Pelaku LGBT Siap Dieksekusi Mati dan Rajam Oleh Sultan Hasanal Bolkia

SEPUTAR ISLAM - Permasalahan LBGT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transseksual) yang sekarang sedang hangat di berbagai media, ternyata oleh kesultanan Brunai Darussalam menyikapi permasalahan tersebut secara tegas yaitu akan melakukan "eksekusi mati dan rajam" yang diterapkan khusus bagi para pelaku Sodomi (liwath) baik Lesbian maupun Gay.  Dalam hal itu pemerintah Brunai benar-benar menunjukan keseriusannya dan tidak main-main karena merasa LBGT tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, yang dapat mengakibatkan kerusakan moral generasi bangsa.



Pemerintah Brunai Darussalam di bawah Sulthan Hasanal Bolkiah sejak Selasa 22 April 2014 yang lalu telah merevisi dan menerapkan sistem hukum Syariah Islam di negaranya. Sesuai dengan undang-undang kerajaan, aturan hukuman tersebut hanya akan diberlakukan untuk umat Islam di negaranya yang jumlahnya sepertiga dari populasi keseluruhan 420.000 orang.

Menurutnya pemberlakuan sistem hukum tersebut hanya ingin mematuhi perintah Allah yang Maha Kuasa, dengan segala Kemurahan-Nya Dia telah memberikan aturan hukum untuk manusia agar dapat menjalankannya di dunia ini. Dan aturan tersebut pula berguna untuk mengatur serta menegakkan keadilan. Aturan itu memakai pidana syariah juga memuat hukuman rajam dan potong tangan, namun untuk menerapkannya tidak semudah yang dibayangkan dengan membalikkan telapak tangan tapi ada aturan mainnya yang ketat, sebagaimana dijelaskan Sultan Hasanal Bolkiah.

Sementara hukum rajam hanya diberlakukan untuk pezina yang telah menikah dengan dihadirkan empat orang saksi laki-laki yang melihat perzinahan itu dengan gamblang. Kemudian bagi yang belum menikah akan dihukum cambuk 100 kali. Hukuman cambuk juga diberikan bagi pengonsumsi khamr atau minuman keras.
Di samping itu khusus untuk penerapan hukuman mati juga akan diberikan atas penistaan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits, mengaku Nabi, dan pembunuhan.

Sementara itu, penerapan hulum syariat yang siap menghukum keras terhadap kaum pembangkang Nabi Luth tersebut juga mendapat protes dari kelompk LGBT, yaitu dengan membatalkan acara konvensi yang rencananya akan digelar di Beverly Hills Hotel, Amerika Serikat. Hotel tersebut adalah milik Dorchester Group yang dikendalikan oleh Sultan Hassanal Bolkiah.
Dan sebelumnya keputusan pemerintahan Sultan Hassanal Bolkiah ini juga menuai kecaman dari Komisi Tinggi HAM PBB (UHCHR). Dalam pernyataannya, Komisaris UHCHR Rupert Colville yang mengatakan bahwa hukuman mati untuk berbagai tindakan yang disebut adalah pelanggaran Hukum Internasional.


Sumber: • Viva.co.id
JANGAN LUPA BERBAGI YAH

0 Response to " Pelaku LGBT Siap Dieksekusi Mati dan Rajam Oleh Sultan Hasanal Bolkia"

Posting Komentar